Karena Perbedaan Tarif Cukai Produk Tembakau Yang Signifikan, Rokok Murah Lebih Dominan

0
Sumber : Unsplash.com

Biaya rokok masuk akal karena variasi yang luas dalam tarif cukai produk tembakau (CHT) di antara kategori dalam sistem tarif CHT. Pelanggan kemudian dapat membeli rokok yang terjangkau berdasarkan kemampuan finansial mereka.

Risky Kusuma Hartono, peneliti dari Pusat Studi Jaminan Sosial (PKJS) Universitas Indonesia (UI), mensinyalir tarif cukai rokok kretek mesin masih jauh berbeda dengan kelas 1 ke bawah.

“Perbedaan harga tiap batang rokok di antara keduanya adalah Rp385. Perbedaan tarif cukai, dengan asumsi ada 16 batang rokok per bungkus, adalah Rp385 X 16 batang. Tidak termasuk PPN di sini, sehingga disparitas harga jauh lebih buruk” Di Jakarta, katanya.

Risky mengatakan, “Belum lagi, produk ini juga dikenakan pajak rokok 10% daerah, sehingga selisih pajak keseluruhannya bisa melebihi Rp 8.000/bungkus.

Menurutnya, kebijakan CHT yang mendorong fenomena rokok murah, bertentangan dengan tujuan utama cukai, yaitu mengurangi penggunaan rokok. Jika dicermati, perbedaan harga rokok di tingkat konsumen bisa mencapai Rp 10.000.

Meski harga rokok naik, kata dia, perokok masih bebas membeli produk rokok yang lebih murah.

Risky memberikan penjelasan tentang temuan penelitian tentang hubungan antara rokok murah dengan perokok muda. Intinya, meski tarif pajak dinaikkan setiap tahun, anak-anak masih mampu membeli rokok.

Karena itu, Risky menyarankan pemerintah mengkaji ulang sistem tarif cukai hasil tembakau yang ada, termasuk mempercepat penurunan tingkat struktur tarif CHT, agar pasar tidak melihat rokok yang lebih terjangkau.

Menurut Risky, pemerintah harus melakukan upaya substansial melalui undang-undang Tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk menurunkan frekuensi perokok muda, mengurangi jumlah perokok dewasa, dan mewujudkan tujuan Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul.

Pesan yang sama tentang disparitas yang signifikan dalam tingkat CHT antar kelompok juga disampaikan oleh tim studi Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) Lara Rizka.

Efisiensi cukai untuk mengurangi penggunaan tembakau berkurang, katanya, karena dampak dari kesenjangan antara tarif tertinggi dan terendah pada harga pokok rokok yang dijual di pasar terbuka.

Hal ini terjadi sebagai akibat dari ketersediaan rokok yang lebih murah, yang dapat beralih ke perokok ketika harga naik.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan pengurangan disparitas tarif. Rencananya, kenaikan tarif yang rendah harus besar-besaran”, kata Rizka.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top