Saat Anies Baswedan pensiun, jajaran TGUPP dibubarkan

0
Balai Kota DKI (Foto: Pradita Utama)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah tidak menjabat lagi. Seiring dengan pensiunnya Anies, Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGUPP) juga dibubarkan.

Kemarin, 16 Oktober, masa jabatan Anies sebagai Gubernur DKI berakhir. Apalagi TGUPP Anies langsung bubar.

Keberadaan TGUPP Anies disampaikan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi (Pras), pertengahan bulan lalu. Saat Anies di pemerintahan berakhir, dia berharap TGUPP dibubarkan.

Tatak Ujiyati, anggota TGUPP, mengatakan keberadaan TGUPP akan dihentikan sesuai dengan sikap politik gubernur.

“Tidak masalah untuk memperebutkannya,” demikian tweet Tatak yang dikirim pada Kamis, 15 September 2022. Tatak memberi izin agar cuitannya digunakan.

TGUPP Anies Resmi Bubar

TGUPP Anies resmi dibubarkan kemarin akibat mundurnya DKI sebagai gubernur. Tatak sempat memposting wajah anggota TGUPP saat pemberangkatan.

"TGUPP Anies mengucapkan selamat tinggal kemarin. Lima tahun yang berarti secara kolektif. Membantu gubernur menjaga komitmennya kepada rakyat Jakarta dari belakang, diam-diam. Beberapa di antaranya adalah wajah-wajah yang mungkin tidak dikenal oleh teman-teman kita. Bagaimana perasaan Anda? ?" Tatak Twitter pada Minggu, 16 Oktober 2022.

Tatak memberi izin agar cuitannya digunakan. Tatak juga menyertakan buku tentang fungsi TGUPP dalam pemerintahan Anies Baswedan dalam unggahannya.

“Para pemimpin daerah di daerah lain dengan tim TGUPP juga dapat menemukan itu berguna sebagai panduan. Harap verifikasi bahwa itu akan segera tersedia di toko-toko buku lokal” katanya.

Apa Tugas TGUPP?

TGUPP adalah tim yang dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pertumbuhan dengan fokus pada inisiatif prioritas gubernur. Sembilan tugas TGUPP tercantum dalam pasal 4 Pergub 16 Tahun 2019. Rinciannya adalah sebagai berikut:

- Melakukan evaluasi dan kajian terhadap kebijakan gubernur.
- Pertimbangan, ide, dan komentar sangat diharapkan untuk pembuatan dan pelaksanaan kebijakan gubernur.
- Memantau dan menilai bagaimana kebijakan gubernur dilaksanakan.
- mendapatkan umpan balik publik untuk melaksanakan kebijakan gubernur
- Melaksanakan dukungan Perangkat Daerah dengan inisiatif prioritas Gubernur
- Menggunakan Perangkat Daerah untuk memantau proses perencanaan dan penganggaran.
- Mediasi masalah antara Wakil Gubernur dan Perangkat Daerah untuk menghilangkan hambatan eksekusi.
- Jalankan tugas yang diberikan kepada Anda oleh gubernur Laporkan kepada gubernur dan berikan pembaruan tentang kinerja Anda.

TGUPP juga dapat mencari statistik dan informasi, mengundang pejabat daerah ke pertemuan, dan mendengar komentar, pembenaran, dan informasi dari masyarakat umum berdasarkan Pasal 5.

Susunan TGUPP

Amin Subekti, yang menjabat sebagai Ketua TGUPP, membawahi organisasi tersebut. Bidang yang tersisa adalah empat. Sektor difokuskan pada respon strategis, hukum dan pencegahan korupsi, pengelolaan pesisir, ekonomi, dan percepatan pembangunan.

Pemberhentian keanggotaan TGUPP sesuai dengan masa jabatan Gubernur dijelaskan dalam Pasal 20.
Tags

Posting Komentar

0 Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top