![]() |
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) akhirnya angkat bicara menganai kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang dibuat heboh oleh Ismail Bolong (kanan). [Ist] |
Kisah Ismail Bolong tentang penambangan liar di Kalimantan Timur (Kaltim) mendapat tanggapan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto disebut menerima suap dari pertambangan gelap tersebut, khususnya dalam pengakuan Ismail.
Menurut Listyo, Polri akan memeriksa Ismail Bolong sebagai langkah awal penyidikan. Dia percaya bahwa kasus yang melibatkan penambangan liar harus ditangani berdasarkan bukti.
“Tentu kita mulai dengan Ismail bolong dan terus mendalami. Karena harus ada pembuktian untuk membuktikan kejahatannya,” jelas Sigit pada Sabtu, 26 November 2022 di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Keberadaan Ismail Bolong masih dicari, menurut Listyo yang juga membenarkan hal itu. Mabes Polri dan Polda Kaltim bekerja sama menangani kasus ini.
Tunggu, Listyo menambahkan, “Ismail sekarang sedang mencari tim, baik dari Kalimantan Timur maupun dari Mabes.
Pengakuan Ismail Bolong
Untuk diketahui, video kesaksian Ismail Bolong telah menggugah kesadaran masyarakat terhadap dugaan adanya endapan dari kegiatan penambangan liar di Kalimantan Timur.
![]() |
Komisaris Jenderal Agus Andrianto vs Hendra Kurniawan (Kolase Foto: Suara.com/Boyke Ledy Watra)(Suara.com/Rakha) |
Ismail mengaku menjalankan usaha pengumpulan batu bara di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marang Kayu, dan Kabupaten Kutai Kartanegara antara Juli 2020 hingga November 2021. Ia menyebut akan mendapat untung antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dalam sebulan.
Ismail Hole menyatakan, “Terkait dengan kegiatan yang telah saya lakukan, saya telah berkoordinasi dengan Kabareskrim khususnya kepada Bapak Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 Miliar, dalam Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan pada November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Selain itu, ia menunjukkan lokasi sumbangan uang.
Selain itu, Ismail Bolong menyebut ada beberapa petinggi Polri yang menerima setoran.
Ismail Bolong menjelaskan, bukti video sebelumnya diberikan pada Februari 2022 di bawah paksaan Hendra Kurniawan, yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divisi Propam Polri, dalam keterangan yang kemudian dipublikasikan.