![]() |
Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai meninjau sekolah menengah kejuruan negeri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023). (Tangkap layar YouTube Sekretariat Presiden) |
Pelaku industri diimbau mengikuti peraturan yang mengatur pengendalian emisi gas yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sanksi akan diterapkan jika Anda tidak mematuhi hingga perusahaan tutup.
Kualitas udara dipengaruhi oleh regulasi berbagai emisi gas. Seperti diketahui, kualitas udara di Jakarta masih di bawah standar dibandingkan daerah sekitarnya.
Bisa ditutup dan dikenakan sanksi yang jelas. Seusai mengunjungi SMK Negeri di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (30/8/2023), Jokowi mengatakan, “Pada pertemuan kemarin, saya sampaikan kalau (industri) tidak mau memperbaiki, tidak memasang scrubber (alat pengendali polusi), (akan ada) tindakan keras untuk itu.
![]() |
Kabut polusi udara menyelimuti gedung-gedung di Jakarta, Selasa (5/10/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto] |
Ketangguhan Jokowi ini karena keyakinannya bahwa kesehatan masyarakat harus dibayar mahal.
Karena menjaga kesehatan membutuhkan biaya yang besar, ujarnya.
Sejauh ini, 11 industri yang berkontribusi terhadap pencemaran udara telah mendapat sanksi administratif dari pemerintah. Perusahaan yang memproduksi batu bara, logam untuk peleburan, kertas, dan arang dikenakan sanksi.
Pemerintah juga melakukan upaya untuk melindungi kesehatan warga dari dampak negatif meningkatnya polusi udara perkotaan.